Senin, 17 September 2012

Bahasa Indonesia sudah mulai luntur di Indonesia


Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Bangsa Indonesia sudah jelas tercantum pada Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai ilmu dan bahasa utama di Indonesia termasuk bahasa pengantar dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah maupun universitas. Bahkan bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi yang digunakan oleh pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dari Sabang sampai Merauke masyarakat Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia. Karena tanpa kita sadari, kita telah tumbuh menjadi bangsa yang menghargai persatuan. Masyarakat kita toleransi dengan adanya perbedaan suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang sangat beragam jumlahnya. Maka dari itu, penggunaan bahasa dinilai sangatlah penting, karena bahasa juga menunjukan identitas suatu bangsa.
Tetapi bahasa Indonesia di Indonesia saat ini rasanya mungkin sudah turun pamor. Penggunaan tata bahasa dan pelafalannya sudah kurang sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Penggunaan bahasa asing yang berlebihan menyebabkan hal ini terjadi. Saat ini masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa asli Indonesia. Mereka fikir kalau hanya belajar bahasa Indonesia saja, mereka tidak akan maju. Namun disini lah permasalahannya, penggunaan bahasa asing yang berlebihan menyebabkan semakin terpuruknya bahasa Indonesia.
Meskipun bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari, namun masih banyak masyarakat yang tidak menguasai bahasa Indonesia. Buktinya pada saat saya ujian nasional, banyak sekali teman-teman yang kesulitan dengan ujian bahasa Indonesia. Rata-rata mereka lebih faham dengan bahasa inggris dibandingkan bahasa Indonesia. Dan mereka lebih bangga mendapat nilai bahasa inggris yang tinggi dibandingkan nilai bahasa Indonesia yang tinggi. Jelas, kita harus menyayangkan hal ini. Karena pada kenyataannya para guru pun lebih memproritaskan bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hanya menjadi formalitas di sekolah-sekolah. Para murid tidak diajarkan untuk mendalami betul bahasa Indonesia, padahal bahasa Indonesia akan terbina dengan baik apabila anak-anak mulai mendalami bahasa Indonesia sejak kecil. Seperti membiasakan anak membaca koran, karya sastra, esai, dll.
Dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi, banyak bahasa asing terus saja berdatangan. Hal ini tentu saja tidak bisa kita tepis, karena kata yang mulai bermunculan itu masih belum ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jadi, masyarakat terpaksa menggunakan bahasa teknologi asing seperti browsingconnecting,blogging, dll. Mungkin bukan hanya itu, ada ratusan bahkan ribuan kata-kata asing yang langsung diadopsi oleh masyarakat Indonesia. Mestinya Indonesia jangan mau kalah. Ketika muncul kata-kata asing yang baru, maka harus secepatnya menemukan arti kata itu dalam versi bahasa Indonesia untuk disepadankan. Jika tidak, lama kelamaan bahasa Indonesia akan kalah saing bahkan di negaranya sendiri.
Bukan hanya dibidang teknologi, bahasa asing terus bermunculan dibidang ekonomi, media, politik, dll. Sekarang banyak para pejabat negeri yang berpidato didepan masyarakat daerah tetapi para masyarakat itu kurang mengerti apa yang beliau bicarakan dalam pidatonya. Mereka merasa bahasa Indonesia orang daerah dengan orang jakarta atau di kota besar lainnya sudah mulai berbeda.  Misalnya saja pada saat Gubernur Banten berpidato didaerah banten lama dan berbicara tentang pembenahan daerah secara aspiratif dan solutif , masyarakat  bertanya-tanya “aspiratif dan solutif ? itu maksudnya apa?”. Apakah ini bentuk bentuk ketidak pedulian terhadap bahasa Indonesia? Saya rasa tidak juga.
Seperti halnya bahasa-bahasa lain, bahasa Indonesia didesak oleh bahasa inggris. Masyarakat sekarang tumbuh dengan pengaruh bahasa asing yang kuat. Akibatnya, saat kata-kata asing itu datang dan belum dicantumkan arti sesungguhnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka masyarakat akan ‘asal pakai’ dan akhirnya keluarlah bahasa yang campur aduk. Maka dari itu, sebaiknya para pejabat harus menyadari pentingnya bahasa Indonesia yang baik dan benar agar tidak terjadi kesenjangan antara para pejabat dan rakyatnya. Karena tidak semua masyarakat mengerti dengan kata-kata asing yang rumit seperti itu.
Bahasa Indonesia sebenarnya bukan hanya dipengaruhi bahasa asing saja, tetapi munculnya kata-kata baru dikalangan masyarakat kota yang dianggap ‘bahasa gaul’ juga dapat menghambat perkembangan bahasa Indonesia pada generasi muda yang akan datang. Seperti kata alay yang mempunyai arti berlebihan, lalu bokap-nyokap yang artinya orang tua, dll. Mereka menganggap orang yang memakai bahasa baku itu orang yang norak, kampungan ataupun ketinggalan zaman. Sekarang saja kita dapat merasakan bahasa orang-orang daerah asli dengan orang perkotaan jauh berbeda. Orang daerah masih memakai bahasa Indonesia asli saat ia tidak menggunakan bahasa daerahnya. Jelas, ini akan menunjukan kesenjangan antara masyarakat kota dengan masyarakat daerah. Padahal kalau hal ini terus terjadi, lama-kelamaan tentu saja bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD akan punah karena masyarakat daerah tidak mau kalah dengan masyarakat kota.
Padahal bahasa Indonesia juga dulu mempunyai kedudukan yang baik bukan hanya di Indonesia atau di negara-negara tetangga saja, di lingkup internasional pun bahasa Indonesia mendapat kedudukan yang baik. Sekitar 44 negara mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah maupun di perguruan tingginya. Dengan semakin banyaknya orang yang belajar bahasa Indonesia semestinya hal ini dapat memicu bahasa Indonesia menjadi bahasa wajib minimal di wilayah Asia. Tapi pada kenyataannya sekarang bahasa Indonesia tidak lebih populer dibandingkan dengan bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa Mandarin maupun bahasa Arab. Bagaimana mau lebih populer dari bahasa lain, masyarakat Indonesianya saja sudah kurang peduli dengan bahasanya sendiri.
Dulu, banyak negara-negara yang membuka departemen bahasa Indonesia di Perguruan Tingginya. Namun sejak beberapa tahun yang lalu banyak sekali departemen bahasa Indonesia yang tepaksa dihentikan bahkan ditutup karena tidak ada mahasiswa yang berminat dengan bahasa Indonesia. Banyak yang mengatakan bahasa Indonesia itu mudah. Padahal bahasa Indonesia sama saja sulitnya dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Jepang, Mandarin atau bahasa Spanyol. Hal ini yang menjadikan promosi bahasa Indonesia menurun drastis. Mereka berfikir karena bahasa Indonesia mudah, jadi tidak penting untuk dipelajari.
Saya pernah menemukan berita tentang orang Australia yang belajar didepartemen bahasa Indonesia di Universitasnya datang ke Indonesia dengan berbahasa Indonesia baku. Lama-kelamaan ia menyadari bahwa bahasa Indonesia yang ia pelajari di Universitas jauh berbeda dengan bahasa yang dipakai oleh bangsa Indonesia itu sendiri. Dan ia merasa apa yang sudah ia pelajari itu tidak begitu berguna saat ia berada ditengah masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah jarang ada yang berbicara bahasa Indonesia baku dikesehariannya. Banyak bahasa atau kata-kata yang asal dan seenaknya mereka pakai dalam komunikasi sehari-hari. Itu artinya, masyarakat Indonesia sendiri lah yang menyebabkan bahasa Indonesia turun pamor di lingkup internasional.
Pemakaian bahasa Indonesia yang salah secara terus menerus menyebabkan kebiasaan yang otomatis akan diturunkan pada generasi yang akan datang. Contohnya saja, saya sudah sering melihat banyak Apotek yang membuat spanduk dengan tulisan “Apotik” padahal sudah jelas kita tahu bahwa tulisan yg benar sesuai dengan EYD adalah “Apotek”. Lalu kata analisa yang sering digunakan oleh masyarakat, padahal kata yang sesungguhnya adalah “Analisis” dan masih banyak kata yang lain yang luput dari pandangan kita. Tentu saja hal ini jelas akan menimbulkan kebingungan bagi warga asing yang belajar bahasa Indonesia maupun masyarakat Indonesia itu sendiri. Bahkan dikalangan formal pun banyak masyarakat yang tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mereka cenderung bebas dalam berbahasa. Belum lagi beberapa tahun terakhir ini  bahasa Informal mulai dimasukkan ke dalam kurikulum.
Kita selalu bangga jika ada orang asing yang bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Namun, kenapa saat orang Indonesia itu sendiri tidak bisa berbahasa yang baik dan benar kita tidak memperdulikan hal itu? Seakan-akan kita tidak menganggap penting bahasa Indonesia. Padahal sebuah bahasa berpeluang menjadi bahasa internasional karena kecendikiawan dan kemahiran penuturnya berbahasa. Tetapi bagaimana bahasa Indonesia bisa berpeluang  menjadi bahasa Internasional, bahasanya saja amburadul. Bahasa di Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan bahasa yang dipakai masyarakat sudah sangat jauh berbeda.
Kesalahan dalam berbahasa ini sudah seharusnya menjadi permasalahan yang harus cepat diselesaikan. Jika tidak, lalu bagaimana dengan nasib bahasa Indonesia ini di masa depan? Maka dari itu semestinya pemerintah harus mulai bergerak untuk menyelesaikan masalah yg dianggap sepele namun sangat penting ini.
Solusi yang bisa diambil misalnya, dengan lebih memperdalam bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak pendidikan usia dini dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Harus ada kegiatan yang terus menerus dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia baku di kelompok-kelompok besar seperti birokrasi atau partai-partai politik, ekonomi, militer, maupun dunia akademik (pendidikan). Dengan itu, masyarakat akan belajar dan memakai bahasa Indonesia sesuai dengan EYD secara efektif. Meminimalisir adanya kata yang jelas-jelas salah namun masih terus dipakai. Terus mempromosikan dan membenarkan bahasa yang salah melalui media masa seperti koran, majalah, maupun televisi. Walaupun media masa memerlukan bahasa yang santai agar mudah diserap oleh masyarakat, namun penggunaan bahasa Indonesia yang baku tidak boleh dikesampingkan. Membuat program bahasa Indonesia di sekolah-sekolah, program ini harus dibuat sedemikian rupa agar siswa tertarik untuk mengikuti program itu seperti dengan hiburan, lelucon yang seru dan lain-lain yang dapat membuat siswa bersemangat menggunakan bahasa Indonesia baku sebagai bahasa kesehariannya. Bukan hanya para siswa, para guru pun harus bisa mengajar dengan bahasa Indonesia yang baku. Karena saya sudah sering melihat dan merasakan sendiri bahwa guru-guru sekarang sudah jarang ada yang menggunakan bahasa yang baku dalam mengajar. Dengan alasan ‘agar lebih santai’, para guru lebih memilih bahasa informal pada setiap ia mengajar daripada bahasa baku yang lebih formal. Padahal, pendidikan merupakan faktor utama dalam pengembangan bahasa dan pengembangan pola fikir siswa sebagai generasi penerus.
Dengan begini, masyarakat Indonesia tidak akan ketinggalan zaman hanya karena terus berbahasa Indonesia. Mereka memang dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, namun tidak untuk sekedar ikut-ikutan dan dengan asal mengaplikasikannya dikehidupan sehari-hari. Kalau bangsa Indonesia terus-menerus hanya menjadi penerima apa yang negara lain buat, maka negara ini akan susah untuk maju. Oleh karena itu, kita harus bangga karena mempunyai bahasa sendiri yang dapat menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang kreatif dalam memunculkan bahasa baru daripada hanya mengambil bahasa asing lalu memakainya begitu saja tanpa menyaringnya terlebih dahulu. Dengan mempunyai bahasa sendiri, maka rahasia-rahasia negara tidak akan bocor oleh negara lain.
Walaupun bahasa daerah juga sangat penting dipertahankan, tetapi bahasa Indonesia juga sangat penting untuk terus dipelajari demi menyatukan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak akan terpuruk di negara Indonesia apabila masyarakatnya dapat menempatkan kapan ia harus berbahasa daerah atau berbahasa asing. Dewan pusat bahasa pun harus berperan aktif dalam pembentukkan istilah baru atau mencari padanan kata istilah asing ke dalam bahasa Indonesia dibidang kedokteran, teknologi, ekonomi maupun media masa.
Jadi sudah seharusnya kita bangga dengan bahasa Indonesia dan terus menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dan tidak mencampur-adukkan dengan bahasa asing maupun bahasa yang tidak jelas agar bahasa Indonesia mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan bahasa lain. Sehingga masyarakat internasional dapat mengetahui perbedaan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu yang memang hampir mirip. Dan mereka dapat lebih mudah mempelajari bahasa Indonesia dan tidak lagi mendapat kesulitan berbicara bahasa Indonesia dengan orang Indonesia asli, karena masyarakat Indonesia sudah bisa berbicara sesuai dengan EYD dan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

1 komentar:

  1. halo kak, aku izin buat copy kalimat dari blog kaka yang ini. apabila tidak di izinkan saya tidak akan meng copynya hehe terimakasih kak

    BalasHapus