Sabtu, 22 September 2012

Indonesia Negara Penakut


Mungkin hanya sebagian yang sependapat dan sepakat bila saya mengatakan kalau Indonesia itu adalah negara penakut. Meskipun demikian, sebagai orang Indonesia saya harus belajar berani untuk mengatakan atau berbicara apa adanya. Bukan tanpa tujuan dan makna saya mengungkapkan pernyataan ini, tetapi itu berdasarkan realita atau fakta atas apa yang telah saya dengar, lihat, rasakan atau apa yang telah saya alami sebagai warga negara Indonesia. Ada banyak bukti yang memperlihatkan Indonesia itu sebagai negara penakut, yang hingga saat ini mungkin sudah disadari tetapi tidak berani untuk menyentuhnya. Mengapa? Alasannya juga banyak, tetapi terkumpul dalam satu kata, yaituTAKUT. Berikut adalah beberapa ketakutan yang diperlihatkan di negara Indonesia:
1. Takut untuk maju ke tahap yang lebih baik (berkembang).
Ketakutan Indonesia untuk menjadi negara maju atau berkembang terlihat sikapnya yang plin-plan atau ragu-ragu dalam menyikapi masalah perekonomian, nelayan, perkebunan dan pertanian rakyatnya. Betapa tidak? Perhatikan saja hasil produk yang lebih banyak di perjual-belikan di Indonesia adalah hasil produk luar. Mulai dari keperluan primer hingga keperluan sekunder. Sepatu, pakaian, sendal dan hingga keperluan pokok rumah tangga, sebagian besar adalah hasil import. Padahal apa yang tidak bisa dihasilkan di negara Indonesia? Hasil tanah yang berlimpah yang sebenarnya dapat mendatangkan kekayaan bagi negara Indonesia, tetapi pemerintah tidak berani mempasilitasi rakyatnya untuk mengusahakannya. Contoh: batik buatan Indonesia adalah lebih mahal harganya dibandingkan batik keluaran Cina. Mengapa? Karena di Indonesia cara mengolah dan mengerjakannya masih sangat manual di bandingkan di negara Cina. Mengapa manual? Karena lagi-lagi pemerintah tidak berani untuk mengeluarkan modal untuk menciptakan daya saing yang berstandar modern.
Selanjutnya, hasil panen para petani, pekebun dan nelayan yang sering diabaikan oleh pemerintah juga sangat mempengaruhi dan merupakan faktor penting dalam kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tetapi peluang ini diabaikan begutu saja, yaitu tidak berani membeli hasil rakyatnya dengan harga yang tinggi, tetapi giliran menjual pupuk meskipun harganya menekan rakyatnya, terutama dari golongan para petani atau pekebun tak dihiraukan, meskipun sebenarnya hati mereka tidak semuanya ikhlas membelinya. Artinya, mau tidak mau, dan dari pada tidak ada, ya beli saja meskipun mahal (tidak ada pilihan). Pemerintah hanya berani menjual hasil import dengan harga tinggi dibanding membeli hasil kerja keras dan keringat rakyatnya. Sehingga yang ada hutang semakin bertambah dan membengkak. Seharusnya Indonesia memperbesar daya eksport hasil negaranya ke negara-negara-negara kerja samanya.
Pemerintah Indonesia seharusnya berani mempasilitasidan menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, demi kesejahteraan bangsa dan rakyat Indonesia itu sendiri dan bukan untuk kepentingan pribadi. Seperti yang telah dipraktikkan oleh para politikus di Indonesia yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkeprikemanusiaan dan prikeadilan. Saya sangat yakin, jika orang-orang seperti mereka tetap dilindungi dan tidak dibuang ke laut, maka lambat-laun Indonesia pasti akan kehilangan identitas, nama baik Indonesia akan terus dinodai oleh mereka.
2. Takut untuk mengeluarkan modal atau mengambil risiko.
Jika saja pemerintah Indonesia berani mengeluarkan modal akan ada risiko, yaitu mungkin Indonesia akan mengalami defisit untuk sementara waktu, karena sebagian besar kas negara digunakan untuk mengembangkan usaha rakyatnya, yang nantinya akan mendatangkan keuntungan berlipat ganta pada negara Indonesia itu sendiri, maka Indonesia pasti bisa bangkit setahap demi setahap dari keterpurukannya. Jadi uangnya bukan digunakan untuk kunjungan ke negara-negara dan bersenang-senang atau jalan dengan berbagai alasan yang tak jelas. Umumnya, negara yang maju dan berkembang adalah negara yang berani mengambil risiko atau miskin untuk sementara waktu, tetapi melihat fit back yang jauh lebih besar dari modal yang dikeluarkan di masa mendatang. Jika Indonesia tidak berani mengambil risiko ini, maka jangan terlalu berharap bahwa negara Indonesia akan menjadi negara yang makmur dan sejahtera, sebaliknya mungkin.
3. Takut untuk membayar mahal anak-anaknya yang pintar. Indonesia menjadi salah satu negara yang terpuruk perekonomiannya di dunia adalah bukan karena tanpa orang pintar atau jenius. Banyak sekali orang-orang Indonesia yang pintar di bidang-bidang tertentu, entah itu di bidang politik dan ekonomi yang dapat memajukan kesejahteraan bangsa dan secara bertahap membangkitkan dapat Indonesia dari keterpurukan perekonomiannya. Salah satunya atalah Sri Mulyani yang sangat berbakat di bidang perekonomian, yang sudah jelas-jelas kualitasnya saat menyelamatkan perekonomian Indonesia sebelumnya. Tetapi negara Indonesia justru menyia-nyiakannya sewaktu di Indonesia, dan yang lebih parahnya lagi adalah ia hampir dijadikan korban politik binatang oleh para politikus Indonesia dalam kasus Bank Century.
Banyak orang yang berusaha menjadikan beliau (Sri Muliani) sebagai kambing hitam dalam kasus Bank Century, tetapi saya sendiri tidak yakin bahwa beliau terlibat dalam kasus itu. Ada banyak kejanggalan yang tidak dapat dibuktikan oleh tim pansus dan KPK dalam menangani kasus Century. Justru yang saya lihat adalah sebaliknya, yaitu mungkin mereka-mereka itu yang telah menyembunyikan uang yang dituduhkan kepada Sri Mulyani. Padahal tinggal bilang sejujurnya kalau Indonesia tidak berani membajar beliau dengan mahal berdasarkan kualitas dan kinerjanya. Itulah lah anehnya para politikus Indonesia. Jadi jangan heran jika Indonesia ini semakin terpuruk, jauh dari keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan, karena semuanya penakut.
4. Takut untuk memberantas kasus korupsi.
Mendarah dagingnya kasus korupsi di tubuh para politikus Indonesia adalah virus yang sangat mematikan, yang lambat-laun Indonesia akan menjadi negara yang terus terpuruk dalam segala keadaan, padahal penyebabnya hanya satu, yaitu KORUPSI. Ketidakmampuan dan kegagalan yang diperlihatkan oleh para pemimpin negara Indonesia untuk menyelesaikan dan meminimalisir kasus korupsi yang ada di Indonesia adalah bahwa Indonesia itu takut untuk memberantas virus mematikan itu. Jadi bukan karena tidak mampu, tetapi karena TAKUT. Mengapa? Karena semuanya sudah terinfeksi dan tertular atau dihinggapi oleh virus KORUPSI itu. Jadi, nanti kalau dibongkar, maka si pembongkar pun bisa ketahuan kebusukannya oleh publik. Inilah yang disembunyikan oleh sebagian besar pemimpin negara Indonesia. Sungguh para koruptor adalah sama dengan binatang buas, dan bahkan lebih ganas dari itu.
Jika negara Indonesia tetap melindungi, memelihara dan memakai orang-orang seperti mereka untuk memajukan negara Indonesia ini, maka saya yakin 100% itu adalah hal yang jauh dari kemungkinan, jika kebohongan maka itu jelas. Lihat saja dari drama dan sandiwara-sandiwara yang mereka perankan di gedung DPR. Mereka mengatasnamakan diri sebagai wakil rakyat, tetapi nyatanya mereka tak ubanya sebagaiWAKIL RAMPOK. Seharusnya orang-orang atau manusia seperti mereka harus dihukum gantung atau hukum mati seperti yang dilakukan oleh negara-negara berkembang, seperti Cina, Malaysia dan seterusnya. Karena jika terus-terus dilindungi orang seperti itu, maka Indonesia akan jadi negara sambah di mata dunia.
Indonesia seharusnya mempraktikkan simbolnya yang adalah burung Garuda atauburung raja Wali, yang sanggup terbang tinggi membawa Indonesia mengatasi masalah-masalah yang terjadi di dalamnya, dan bukan malah bergaul dengan ayam Kalkun, yang tidak berdaya, lemah dan bodoh. Jika itu dilanjutkan, maka Indonesia akan seperti burung Garuda yang patah sayapnya karena terkena suatu jerat. Dengan kata lain, tidak ada jalan lain selain menikmati hidupnya di bawah ancaman dan tekanan-tekanan dari negara tetangganya.

Senin, 17 September 2012

Bahasa Indonesia sudah mulai luntur di Indonesia


Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Bangsa Indonesia sudah jelas tercantum pada Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai ilmu dan bahasa utama di Indonesia termasuk bahasa pengantar dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah maupun universitas. Bahkan bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi yang digunakan oleh pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dari Sabang sampai Merauke masyarakat Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia. Karena tanpa kita sadari, kita telah tumbuh menjadi bangsa yang menghargai persatuan. Masyarakat kita toleransi dengan adanya perbedaan suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang sangat beragam jumlahnya. Maka dari itu, penggunaan bahasa dinilai sangatlah penting, karena bahasa juga menunjukan identitas suatu bangsa.
Tetapi bahasa Indonesia di Indonesia saat ini rasanya mungkin sudah turun pamor. Penggunaan tata bahasa dan pelafalannya sudah kurang sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Penggunaan bahasa asing yang berlebihan menyebabkan hal ini terjadi. Saat ini masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa asli Indonesia. Mereka fikir kalau hanya belajar bahasa Indonesia saja, mereka tidak akan maju. Namun disini lah permasalahannya, penggunaan bahasa asing yang berlebihan menyebabkan semakin terpuruknya bahasa Indonesia.
Meskipun bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari, namun masih banyak masyarakat yang tidak menguasai bahasa Indonesia. Buktinya pada saat saya ujian nasional, banyak sekali teman-teman yang kesulitan dengan ujian bahasa Indonesia. Rata-rata mereka lebih faham dengan bahasa inggris dibandingkan bahasa Indonesia. Dan mereka lebih bangga mendapat nilai bahasa inggris yang tinggi dibandingkan nilai bahasa Indonesia yang tinggi. Jelas, kita harus menyayangkan hal ini. Karena pada kenyataannya para guru pun lebih memproritaskan bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hanya menjadi formalitas di sekolah-sekolah. Para murid tidak diajarkan untuk mendalami betul bahasa Indonesia, padahal bahasa Indonesia akan terbina dengan baik apabila anak-anak mulai mendalami bahasa Indonesia sejak kecil. Seperti membiasakan anak membaca koran, karya sastra, esai, dll.
Dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi, banyak bahasa asing terus saja berdatangan. Hal ini tentu saja tidak bisa kita tepis, karena kata yang mulai bermunculan itu masih belum ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jadi, masyarakat terpaksa menggunakan bahasa teknologi asing seperti browsingconnecting,blogging, dll. Mungkin bukan hanya itu, ada ratusan bahkan ribuan kata-kata asing yang langsung diadopsi oleh masyarakat Indonesia. Mestinya Indonesia jangan mau kalah. Ketika muncul kata-kata asing yang baru, maka harus secepatnya menemukan arti kata itu dalam versi bahasa Indonesia untuk disepadankan. Jika tidak, lama kelamaan bahasa Indonesia akan kalah saing bahkan di negaranya sendiri.
Bukan hanya dibidang teknologi, bahasa asing terus bermunculan dibidang ekonomi, media, politik, dll. Sekarang banyak para pejabat negeri yang berpidato didepan masyarakat daerah tetapi para masyarakat itu kurang mengerti apa yang beliau bicarakan dalam pidatonya. Mereka merasa bahasa Indonesia orang daerah dengan orang jakarta atau di kota besar lainnya sudah mulai berbeda.  Misalnya saja pada saat Gubernur Banten berpidato didaerah banten lama dan berbicara tentang pembenahan daerah secara aspiratif dan solutif , masyarakat  bertanya-tanya “aspiratif dan solutif ? itu maksudnya apa?”. Apakah ini bentuk bentuk ketidak pedulian terhadap bahasa Indonesia? Saya rasa tidak juga.
Seperti halnya bahasa-bahasa lain, bahasa Indonesia didesak oleh bahasa inggris. Masyarakat sekarang tumbuh dengan pengaruh bahasa asing yang kuat. Akibatnya, saat kata-kata asing itu datang dan belum dicantumkan arti sesungguhnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka masyarakat akan ‘asal pakai’ dan akhirnya keluarlah bahasa yang campur aduk. Maka dari itu, sebaiknya para pejabat harus menyadari pentingnya bahasa Indonesia yang baik dan benar agar tidak terjadi kesenjangan antara para pejabat dan rakyatnya. Karena tidak semua masyarakat mengerti dengan kata-kata asing yang rumit seperti itu.
Bahasa Indonesia sebenarnya bukan hanya dipengaruhi bahasa asing saja, tetapi munculnya kata-kata baru dikalangan masyarakat kota yang dianggap ‘bahasa gaul’ juga dapat menghambat perkembangan bahasa Indonesia pada generasi muda yang akan datang. Seperti kata alay yang mempunyai arti berlebihan, lalu bokap-nyokap yang artinya orang tua, dll. Mereka menganggap orang yang memakai bahasa baku itu orang yang norak, kampungan ataupun ketinggalan zaman. Sekarang saja kita dapat merasakan bahasa orang-orang daerah asli dengan orang perkotaan jauh berbeda. Orang daerah masih memakai bahasa Indonesia asli saat ia tidak menggunakan bahasa daerahnya. Jelas, ini akan menunjukan kesenjangan antara masyarakat kota dengan masyarakat daerah. Padahal kalau hal ini terus terjadi, lama-kelamaan tentu saja bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD akan punah karena masyarakat daerah tidak mau kalah dengan masyarakat kota.
Padahal bahasa Indonesia juga dulu mempunyai kedudukan yang baik bukan hanya di Indonesia atau di negara-negara tetangga saja, di lingkup internasional pun bahasa Indonesia mendapat kedudukan yang baik. Sekitar 44 negara mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah maupun di perguruan tingginya. Dengan semakin banyaknya orang yang belajar bahasa Indonesia semestinya hal ini dapat memicu bahasa Indonesia menjadi bahasa wajib minimal di wilayah Asia. Tapi pada kenyataannya sekarang bahasa Indonesia tidak lebih populer dibandingkan dengan bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa Mandarin maupun bahasa Arab. Bagaimana mau lebih populer dari bahasa lain, masyarakat Indonesianya saja sudah kurang peduli dengan bahasanya sendiri.
Dulu, banyak negara-negara yang membuka departemen bahasa Indonesia di Perguruan Tingginya. Namun sejak beberapa tahun yang lalu banyak sekali departemen bahasa Indonesia yang tepaksa dihentikan bahkan ditutup karena tidak ada mahasiswa yang berminat dengan bahasa Indonesia. Banyak yang mengatakan bahasa Indonesia itu mudah. Padahal bahasa Indonesia sama saja sulitnya dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Jepang, Mandarin atau bahasa Spanyol. Hal ini yang menjadikan promosi bahasa Indonesia menurun drastis. Mereka berfikir karena bahasa Indonesia mudah, jadi tidak penting untuk dipelajari.
Saya pernah menemukan berita tentang orang Australia yang belajar didepartemen bahasa Indonesia di Universitasnya datang ke Indonesia dengan berbahasa Indonesia baku. Lama-kelamaan ia menyadari bahwa bahasa Indonesia yang ia pelajari di Universitas jauh berbeda dengan bahasa yang dipakai oleh bangsa Indonesia itu sendiri. Dan ia merasa apa yang sudah ia pelajari itu tidak begitu berguna saat ia berada ditengah masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah jarang ada yang berbicara bahasa Indonesia baku dikesehariannya. Banyak bahasa atau kata-kata yang asal dan seenaknya mereka pakai dalam komunikasi sehari-hari. Itu artinya, masyarakat Indonesia sendiri lah yang menyebabkan bahasa Indonesia turun pamor di lingkup internasional.
Pemakaian bahasa Indonesia yang salah secara terus menerus menyebabkan kebiasaan yang otomatis akan diturunkan pada generasi yang akan datang. Contohnya saja, saya sudah sering melihat banyak Apotek yang membuat spanduk dengan tulisan “Apotik” padahal sudah jelas kita tahu bahwa tulisan yg benar sesuai dengan EYD adalah “Apotek”. Lalu kata analisa yang sering digunakan oleh masyarakat, padahal kata yang sesungguhnya adalah “Analisis” dan masih banyak kata yang lain yang luput dari pandangan kita. Tentu saja hal ini jelas akan menimbulkan kebingungan bagi warga asing yang belajar bahasa Indonesia maupun masyarakat Indonesia itu sendiri. Bahkan dikalangan formal pun banyak masyarakat yang tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mereka cenderung bebas dalam berbahasa. Belum lagi beberapa tahun terakhir ini  bahasa Informal mulai dimasukkan ke dalam kurikulum.
Kita selalu bangga jika ada orang asing yang bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Namun, kenapa saat orang Indonesia itu sendiri tidak bisa berbahasa yang baik dan benar kita tidak memperdulikan hal itu? Seakan-akan kita tidak menganggap penting bahasa Indonesia. Padahal sebuah bahasa berpeluang menjadi bahasa internasional karena kecendikiawan dan kemahiran penuturnya berbahasa. Tetapi bagaimana bahasa Indonesia bisa berpeluang  menjadi bahasa Internasional, bahasanya saja amburadul. Bahasa di Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan bahasa yang dipakai masyarakat sudah sangat jauh berbeda.
Kesalahan dalam berbahasa ini sudah seharusnya menjadi permasalahan yang harus cepat diselesaikan. Jika tidak, lalu bagaimana dengan nasib bahasa Indonesia ini di masa depan? Maka dari itu semestinya pemerintah harus mulai bergerak untuk menyelesaikan masalah yg dianggap sepele namun sangat penting ini.
Solusi yang bisa diambil misalnya, dengan lebih memperdalam bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak pendidikan usia dini dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Harus ada kegiatan yang terus menerus dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia baku di kelompok-kelompok besar seperti birokrasi atau partai-partai politik, ekonomi, militer, maupun dunia akademik (pendidikan). Dengan itu, masyarakat akan belajar dan memakai bahasa Indonesia sesuai dengan EYD secara efektif. Meminimalisir adanya kata yang jelas-jelas salah namun masih terus dipakai. Terus mempromosikan dan membenarkan bahasa yang salah melalui media masa seperti koran, majalah, maupun televisi. Walaupun media masa memerlukan bahasa yang santai agar mudah diserap oleh masyarakat, namun penggunaan bahasa Indonesia yang baku tidak boleh dikesampingkan. Membuat program bahasa Indonesia di sekolah-sekolah, program ini harus dibuat sedemikian rupa agar siswa tertarik untuk mengikuti program itu seperti dengan hiburan, lelucon yang seru dan lain-lain yang dapat membuat siswa bersemangat menggunakan bahasa Indonesia baku sebagai bahasa kesehariannya. Bukan hanya para siswa, para guru pun harus bisa mengajar dengan bahasa Indonesia yang baku. Karena saya sudah sering melihat dan merasakan sendiri bahwa guru-guru sekarang sudah jarang ada yang menggunakan bahasa yang baku dalam mengajar. Dengan alasan ‘agar lebih santai’, para guru lebih memilih bahasa informal pada setiap ia mengajar daripada bahasa baku yang lebih formal. Padahal, pendidikan merupakan faktor utama dalam pengembangan bahasa dan pengembangan pola fikir siswa sebagai generasi penerus.
Dengan begini, masyarakat Indonesia tidak akan ketinggalan zaman hanya karena terus berbahasa Indonesia. Mereka memang dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, namun tidak untuk sekedar ikut-ikutan dan dengan asal mengaplikasikannya dikehidupan sehari-hari. Kalau bangsa Indonesia terus-menerus hanya menjadi penerima apa yang negara lain buat, maka negara ini akan susah untuk maju. Oleh karena itu, kita harus bangga karena mempunyai bahasa sendiri yang dapat menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang kreatif dalam memunculkan bahasa baru daripada hanya mengambil bahasa asing lalu memakainya begitu saja tanpa menyaringnya terlebih dahulu. Dengan mempunyai bahasa sendiri, maka rahasia-rahasia negara tidak akan bocor oleh negara lain.
Walaupun bahasa daerah juga sangat penting dipertahankan, tetapi bahasa Indonesia juga sangat penting untuk terus dipelajari demi menyatukan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak akan terpuruk di negara Indonesia apabila masyarakatnya dapat menempatkan kapan ia harus berbahasa daerah atau berbahasa asing. Dewan pusat bahasa pun harus berperan aktif dalam pembentukkan istilah baru atau mencari padanan kata istilah asing ke dalam bahasa Indonesia dibidang kedokteran, teknologi, ekonomi maupun media masa.
Jadi sudah seharusnya kita bangga dengan bahasa Indonesia dan terus menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dan tidak mencampur-adukkan dengan bahasa asing maupun bahasa yang tidak jelas agar bahasa Indonesia mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan bahasa lain. Sehingga masyarakat internasional dapat mengetahui perbedaan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu yang memang hampir mirip. Dan mereka dapat lebih mudah mempelajari bahasa Indonesia dan tidak lagi mendapat kesulitan berbicara bahasa Indonesia dengan orang Indonesia asli, karena masyarakat Indonesia sudah bisa berbicara sesuai dengan EYD dan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Minggu, 16 September 2012

Credit Union dalam Mata Kuliah Bank dan LKBB


1 Pengertian Credit Union
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin "credere" yang artinya percaya dan "union" atau "unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Selain itu Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU juga berarti sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.

2 Prinsip Utama Credit Union
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
Ø  asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
Ø  asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
Ø  asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Credit Union adalah salah satu solusi pemberdayaan ekonomi yang bisa melibatkan banyak kalangan masyarakat, lintas agama bahkan lintas usia, agar mereka bertanggungjawab akan masa depannya masing-masing. Yang pra sejahtera bisa naik sedikit menjadi lebih sejahtera; yang sudah sejahtera pun bisa memiliki nilai sosial dari uang simpanannya untuk digunakan bagi mereka yang membutuhkan. Bukan sekedar charity atau donasi, tetapi menjadi modal untuk mengangkat taraf hidup mereka sendiri.

3 Sejarah Credit Union.
          Lembaga-lembaga perantara keuangan banyak lahir pada awal abad ke 19 dan berkembanga untuk menaggapi fakta bahwa bank-bank komersial tidak menyediakan fasilitas kredit atau deposito bagi rumah tangga-rumah tangga biasa. Beberapa lembaga muncul untuk menanggapai masalah ini, namun fungsinya utamanya tidak hanya memberikan kredit kepada rumah tangga mesyarakat.
            Credit Union muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan masyarakat akan bentuk-bentuk kredit konsumen yang lain. Credit Union adalah asosiasi koperasi, dimana orang mempool tabungan untuk member kredit kepada para anggotanya. Kredit ini biasanya kredit tanpa jaminan harta (unsecured by property) dan sesungguhnya hanya mengandalkan janji peminjam untuk melakukan pembayaran kembali. Untuk meminimumkan kesulitan-kesulitan, keanggotaan kredit union pada umumnya terbatas pada orang-orang yang sama, seperti para pekerja atau anggota suatu organisasi social, persaudaraan, atau keagamaan. Persyratan afiliasi ini berlaku sampai sekarang. 

4 Tujuan Credit Union.
Berikut adalah tujuan mendirikan CU:
  • Membimbing dan mengembangkan sikap hemat menghadapi tantangan konsumerisme disekeliling kita.
  • Memberikan pinjaman layak, tepat, cepat dan murah; terutama bagi mereka yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
  • Membiasakan anggota agar menggunakan uang dengan bijaksana. Think twice, Act wise. Para pengurus akan membimbing bagaimana memilih simpanan dan menggunakan pinjaman. Pembentukan karakter adalah salah satu prasyarat bagi permohonan kredit.
  • Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan anak-anaknya.

5 Manfaat Credit Union.
Keberadaan CU, menurut Nurul Hayat dalan tulisanya di ANTARA News, memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Mungkin sebagian orang masih bertanya-tanya, CU tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut.
Credit Union, tentu saja beda dengan koperasi atau lembaga perbankan umumnya, demikian pendapat Mariamah Achmad seorang aktivis penggagas pembentukan CU Muare Pesisir yang anggotanya kebanyakan para perempuan pencari nafkah keluarga. Menurut ia, manfaat CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan -- langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman -- menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam. "Inilah yang tidak ditemukan di lembaga keuangan lainnya," katanya, berpromosi.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan aset. Ia mengatakan, pada awalnya, sebagian besar anggota CU tidak biasa menabung secara rutin. Tetapi setelah menjadi anggota dan banyak belajar, mereka pun akhirnya menyadari manfaat menabung rutin itu. Apalagi dengan menabung, anggota mendapatkan balas jasa simpanan (BJS).
Jika menjadi anggota CU, seorang anggota mesti menabung untuk meningkatkan modal. "Menabung sistem CU berbeda dengan menabung secara `tradisional` di lembaga lain, misalnya bank, setelah menabung, uang itu ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU, lebih modern karena ada dana yang tersimpan," katanya.
Tidak hanya itu secara tidak langsung, CU juga memberikan rangsangan kepada para anggota, khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk bisa berwirausaha. Karena CU lebih berfokos pada peminjaman uang yang berperan sebagai modal bagi para anggotanya.

6 Mekanisme Credit Union
Credit Union pada awalnya lahir untuk melayani masyarakat yang tidak bisa menggunakan jasa lembaga keuangan lain, seperti perbankan sebagai tempat mendapatkan modal pinjaman. Karena tercatat 99 persen anggota CU adalah lapisan menengah ke bawah. Namun Credit Union hadir dengan menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Oleh karena unsur kepercayaan dan kebersamaan yang diutamakan, setiap anggota dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di CU, kini anggotanya datang dari banyak lapisan masyarakat.
Melalui media penyampaian yang terbuka, anggota bisa mendapatkan informasi bulan per bulan dari kemajuan CU. Setahun sekali rapat anggota tahun (RAT) digelar secara terbuka. Para anggota dapat mengetahui apa saja yang terjadi dan berkembang di CU tersebut.
Alasan umum menjadi anggota CU, karena banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di lembaga keuangan itu. Selain setiap anggota dibiasakan memiliki kewajiban untuk menabung, keuntungan pun akan diperoleh dengan cara menabung atau pun meminjam itu sendiri berupa balas jasa. Selain itu anggota tidak begitu saja dapat meminjam uang di CU, karena berkewajiban menabung dahulu dan setelah mempunyai tabungan, baru bisa mendapatkan pinjaman.
Bunga dari pinjaman yang dikenakan setiap anggota yang meminjam, itulah yang pada akhirnya dikumpulkan pada satu periode dan dipergunakan sebagai balas jasa yang dibagikan secara merata pada setiap anggota sesuai dengan seberapa besar jasa yang telah diberikan, dan di serahkan pada akhir tahun.


DAFTAR PUSTAKA

Goldfield, Stephen M dan Lester V. Chandler. Ekonomi Uang dan Bank. Bina Aksra: Jakarta. 1988
Nurul Hayat. Mengambil Keuntungan dari CU.  Selasa, 26 Juni 2007. ANTARA News


Rabu, 12 September 2012

Kelebihan Negara Indonesia Dibandingkan Negara Lain


Disadari atau tidak, sebenarnya bangsa Indonesia punya kelebihan dibandingkan bangsa Barat yang banyak diagung-agungkan orang-orang di seluruh dunia termasuk orang Indonesia sendiri. Kelebihannya diantaranya adalah:


1.      Suka membangun hubungan, tidak hanya menumpuk materi. Indonesia, yang termasuk bangsa Timur terkenal dengan keramahtamahannya (seharusnya), kebiasaan untuk bergotong-royong, dan sopan santun kepada orang lain.
2.      Mengutamakan spiritualitas keagamaan. Bangsa Indonesia yang menjadikan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama menunjukkan bahwa sangat mengutamakan hal-hal berbau spiritual termasuk rasa syukur dan ketenangan batin dengan ibadah. Perlu diketahui, Korea yang mungkin di mata teman-teman semua adalah negara hebat, tetapi fakta menunjukkan bahwa angka bunuh diri di negara hebat tersebut sangat tinggi, selain karena tekanan batin akibat tingkat persaingan yang memang sangat tinggi, ternyata sekitar 50% warga Korea tidak beragama.
3.      Tingkat kebahagiaan tinggi . Amerika yang dianggap sebagai negara adikuasa dengan materi tiada tanding ternyata memiliki tingkat perceraian, sakit jiwa, dan bunuh diri yang luar biasa tinggi. Apa masih bisa disebut bahagia?
4.      Memiliki rasa empati yang tinggi. Alhamdulillah sekali kita hidup di Indonesia, seorang bocah Indonesia yang tersesat sendirian cukup menangis sekeras-kerasnya maka akan banyak orang-orang yang datang menolongnya. Kita lihat contoh di Cina, ketika seorang anak berusia 2 tahun terlindas mobil, orang-orang yang lewat pun berlalu begitu saja walaupun tahu ada seorang anak yang sedang tergeletak di tengah jalan.
5.      Mengutamakan OTAK KANAN. Merangkum kelebihan-kelebihan yang sudah disebutkan diatas, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang menjunjung tinggi hal-hal yang berkaitan dengan otak kanan seperti empati, menjalin hubungan, spiritualitas, pemaknaan hidup, intuisi, dll. Perlu diketahui juga bahwa pada masa sekarang fungsi otak kanan sangat memegang kunci, desain lebih utama daripada fungsionalitas, , rasa empati lebih dihargai daripada prosedur baku, dan kreativitas yang jauh lebih penting daripada rasionalitas. Bahkan beberapa tokoh seperti Ippho Santosa, Hermawan Kertajaya, Andrie Wongso, Billi Lim, dan Ary Ginanjar berpendapat bahwa kebangkitan peradaban berikutnya akan terjadi di Timur, dan itu akan terjadi di Indonesia.

Kamis, 06 September 2012

4 Pantai Terindah di Dunia

1. Pantai Raja Ampat


Raja Ampat adalah pecahan Kabupaten Sorong, sejak 2003. Kabupaten berpenduduk 31.000 jiwa ini memiliki 610 pulau (hanya 35 pulau yang dihuni) dengan luas wilayah sekitar 46.000 km2, namun hanya 6.000 km2 berupa daratan, 40.000 km2 lagi lautan. Pulau-pulau yang belum terjamah dan lautnya yang masih asri membuat wisatawan langsung terpikat. Mereka seakan ingin menjelajahi seluruh perairan di “Kepala Burung” Pulau Papua.
Wilayah ini sempat menjadi incaran para pemburu ikan karang dengan cara mengebom dan menebar racun sianida. Namun, masih banyak penduduk yang berupaya melindungi kawasan itu sehingga kekayaan lautnya bisa diselamatkan. Terumbu karang di laut Raja Ampat dinilai terlengkap di dunia. Dari 537 jenis karang dunia, 75 persennya berada di perairan ini. Ditemukan pula 1.104 jenis ikan, 669 jenis moluska (hewan lunak), dan 537 jenis hewan karang. Luar biasa.

Bank Dunia bekerja sama dengan lembaga lingkungan global menetapkan Raja Ampat sebagai salah satu wilayah di Indonesia Timur yang mendapat bantuan Coral Reef Rehabilitation and Management Program (Coremap) II, sejak 2005. Di Raja Ampat, program ini mencakup 17 kampung dan melibatkan penduduk lokal. Nelayan juga dilatih membudidayakan ikan kerapu dan rumput laut.
Papua Diving, satu-satunya resor eksotis yang menawarkan wisata bawah laut di kawasan itu, didatangi turis-turis penggemar selam yang betah selama berhari-hari bahkan hingga sebulan penuh mengarungi lekuk-lekuk dasar laut. Mereka seakan tak ingin kembali ke negeri masing-masing karena sudah mendapatkan “pulau surga yang tak ada duanya di bumi ini”.
Pengelolanya tak gampang mempersiapkan tempat bagi wisatawan. Maximillian J Ammer, warga negara Belanda pemilik Papua Diving Resort yang juga pionir penggerak wisata laut kawasan ini, harus mati-matian menyiapkan berbagai fasilitas untuk menarik turis dari mancanegara. Sejak memulai usahanya delapan tahun lalu, banyak dana harus dikeluarkan. Namun, hasilnya juga memuaskan. Setiap tahun resor ini dikunjungi minimal 600 turis spesial yang menghabiskan waktu rata-rata dua pekan.
Penginapan sangat sederhana yang hanya berdinding serta beratap anyaman daun kelapa itu bertarif minimal 75 euro atau Rp 900.000 semalam. Jika ingin menyelam harus membayar 30 euro atau sekitar Rp 360.000 sekali menyelam pada satu lokasi tertentu. Kebanyakan wisatawan datang dari Eropa. Hanya beberapa wisatawan asal Indonesia yang menginap dan menyelam di sana.
“Turis menyelam hampir setiap hari karena lokasi penyelaman sangat luas dan beragam. Keindahan terumbu karangnya memang bervariasi sehingga banyak pilihan dan mengundang penasaran. Ada turis yang sudah berusia 80 tahun masih kuat menyelam,” tutur Max Ammer yang beristrikan perempuan Manado.
Tiga tahun lalu, Papua Diving membangun penginapan modern tak jauh dari lokasi pertama. Ternyata, penginapan yang dibangun dengan mengandalkan bahan bangunan lokal ini hampir selalu penuh dipesan. Padahal tarifnya mencapai 225 euro atau sekitar Rp 2,7 juta per malam. Di lokasi yang baru, dilengkapi peralatan modern, termasuk fasilitas telepon internasional dan internet.
Turis ke Raja Ampat hanya ingin ke Papua Diving di Pulau Mansuar karena fasilitas dan pelayannya sudah berstandar internasional, juga makanannya. Mereka mendarat di Bandara Domne Eduard Osok, Sorong, langsung menuju lokasi dengan kapal cepat berkapasitas sekitar 10 orang yang tarifnya Rp 3,2 juta sekali jalan. Perlu waktu sekitar 3-4 jam untuk mencapai Mansuar.

Seperti pulau lainnya, Mansuar tampak asri karena hutannya masih terjaga dan air lautnya pun bersih sehingga biota laut yang tidak jauh dari permukaan bisa terlihat jelas. Turis cukup berenang atau ber-snorkelling untuk melihat keindahan laut, sedangkan jika ingin mengamati langsung kecantikan biota laut di kedalaman, mereka harus menyelam.
Warga lokal dilibatkan dalam pembangunan dan pengelolaan resor, bahkan 90 dari 100 karyawannya adalah warga Papua. Penduduk juga memasok ikan, sayur-mayur, buah-buahan, dan lainnya. Salah satu paket wisatanya mengunjungi perkampungan untuk melihat tanaman dan hewan khas setempat, termasuk burung Cendrawasih. Banyak wisatawan yang menjadi donatur pembangunan gereja dan pendidikan anak-anak sekitar Man- suar.
Max Ammer mempunyai komitmen untuk meningkatkan ekonomi dan keterampilan warga setempat. Mereka ada yang dilatih berbahasa asing dan menggunakan peralatan selam. Wisatawan pun merasa aman di kala siang maupun malam saat menikmati terik dan tenggelamnya matahari maupun saat berenang dan menyelam di laut yang sangat dalam.
Selain kelautan dan perikanan, Raja Ampat memiliki kekayaan sumber daya alam, antara lain minyak bumi dan nikel. Di dasar lautnya juga banyak terdapat kapal-kapal karam bekas Perang Dunia II yang diperkirakan memuat “harta karun” bernilai tinggi. Namun, jika salah kelola, kegiatan eksploitasi semua itu dikhawatirkan mengancam kelestarian dan keindahan alam lautnya.

2. Pantai Seychelles


Warga lokal dilibatkan dalam pembangunan dan pengelolaan resor, bahkan 90 dari 100 karyawannya adalah warga Papua. Penduduk juga memasok ikan, sayur-mayur, buah-buahan, dan lainnya. Salah satu paket wisatanya mengunjungi perkampungan untuk melihat tanaman dan hewan khas setempat, termasuk burung Cendrawasih. Banyak wisatawan yang menjadi donatur pembangunan gereja dan pendidikan anak-anak sekitar Man- suar.



Max Ammer mempunyai komitmen untuk meningkatkan ekonomi dan keterampilan warga setempat. Mereka ada yang dilatih berbahasa asing dan menggunakan peralatan selam. Wisatawan pun merasa aman di kala siang maupun malam saat menikmati terik dan tenggelamnya matahari maupun saat berenang dan menyelam di laut yang sangat dalam.




Selain kelautan dan perikanan, Raja Ampat memiliki kekayaan sumber daya alam, antara lain minyak bumi dan nikel. Di dasar lautnya juga banyak terdapat kapal-kapal karam bekas Perang Dunia II yang diperkirakan memuat “harta karun” bernilai tinggi. Namun, jika salah kelola, kegiatan eksploitasi semua itu dikhawatirkan mengancam kelestarian dan keindahan alam lautnya.



air pantai yang tenang dan begitu jernih




3. Pantai Bora-Bora


Tamu di Meridien Bora Bora Hotel Bora Bora Island akan menikmati lokasinya yang strategis, 20 menit dari bandara dan hanya sejauh 5 km (3 mil) dari dari pusat kota. Duduk dan bersantailah di salah satu kamar tamu 100 hotel, semuanya dirancang demi kenyamanan tamu. Masing-masing kamar menyediakan ruangan bebas rokok, penyejuk udara, pengering rambut, televisi, mini bar, TV satelit/kabel. Dengan menonjolkan fitur toko, bar/pub, layanan laundry/dry cleaning, restoran, layanan kamar, kotak penyimpanan aman, fasilitas orang cacat, hotel di Bora Bora Island ini yakin akan membuat perjalanan masing-masing tamu menjadi perjalanan yang menyenangkan. Lepaskan kelelahan setelah kesibukan Anda seharian dengan berbagai pilihan olahraga air (tak-bermotor), kolam renang (luar ruangan), pantai privat - hanya beberapa dari penawaran olahraga dan rekreasi hotel yang hebat. Lokasi yang strategis, staf yang berdedikasi dan fasilitas kelas-satu membuat hotel ini menjadi favorit di antara para pelancong.






Meridien Bora Bora Hotel dapat dipesan dengan mudah dengan formulir pesanan aman online kami. Cukup masukkan tanggal Anda dan klik untuk melanjutkan.





4. Pantai Fernando de Noronha



Ini adalah salah satu pantai yang terindah di dunia dan masuk dalam daftar Unesco World Heritage sebagai the most beautiful marine park in the world.


Sebuah Kepulauan yang jarang penduduknya ini terletak di lepas pantai timur laut Brasil, terkenal sebagai tujuan menyelam dengan lumba-lumba, kapal karam dan psychedelic karang semua tersedia untuk dilihat di bawah air.. Sebuah pulau tropis, 545 km jauhnya dari pantai Negara Brasil Pernambuco. Dan pantai terindah di dunia, dengan lebih dari 2.000 penduduk dan di mana pariwisata dikembangkan secara bertahap, menciptakan kesempatan pertemuan antara manusia dan alam di salah satu tempat-tempat ekologis yang paling penting di dunia. Untuk menikmati wisata alam ini kita harus menempuh perjalanan ke Noronha dan membutuhkan minimal 5 hari. Rata-rata suhu tahunannya adalah 26 derajat Celcius.





Noronha memiliki 16 pantai , lima di antaranya adalah dengan akses terbatas untuk tujuan pelestarian. Di antara yang lain, yang paling sering dikunjungi adalah pantai Cachorro, Conceicao, Americanos, Quixaba dan Cacimba lakukan Padre. Semua pantai tersebut memiliki pasir berbutir halus dan berair hangat. Di beberapa pantai, seperti dos Baia Porcos dan Sueste Baia, ada kolam renang alami yang terbentuk oleh air yang terperangkap di antara karang; tempat yang sempurna untuk membawa anak-anak berrekreasi. Fernando de Noronha juga cocok untuk menyelam. Pulau ini dulunya adalah puncak gunung, bagian dari rantai gunung berapi yang meletus beberapa juta tahun yang lalu. dan mempunyai permukaan dengan  kemiringan yang curam, yang memungkinkan untuk melihat lebih dalam air laut. Seluruh pulau baik untuk menyelam, tapi beberapa tempat seperti Sanchos Baia dos, berkonsentrasi sbg operator menyelam.
Baru-baru ini beberapa hotel berstandar yang lebih tinggi dibangun tetapi karena tanah, listrik dan bahan bakar komoditas disini langka, tidak banyak tempat-tempat mewah seperti misalnya, pusat perbelanjaan, AC dan neons.Noronha memiliki jalan beraspal terpendek di Brazil. Selain rides, kecilnya pulau menginduksi cara lain sosialisasi. peristiwa populer lainnya adalah eksposisi yang dipromosikan oleh IBAMA; dengan tema-tema seperti hiu atau lumba-lumba, pertemuan ini menarik penonton dalam jumlah besar yang tertarik untuk belajar lebih banyak tentang alam dan pelestariannya. Dolphins Bay adalah rumah bagi lebih dari 1.000 lumba-lumba, yang akan kembali ke sana untuk beristirahat ketika matahari terbenam, setelah menghabiskan satu hari penuh di laut untuk mencari makanan.
Hemm jangan salah disini anda tak akan menemukan hotel besar, kecuali pousadas ( rumah asli penduduk ) karena mereka memegang konsep pengunjung bisa menyatu dan berkomunikasi dengan alam. Yang paling menarik adalah keragaman hayati, yang sampai abad ke – 19, pantai diselimuti hutan yang menjulang tinggi ke langit.
Setengah area pantai ditutupi oleh semak belukar yang dipersiapkan menjadi hutan sekunder untuk wisatawan domestik dan International.
Ada 15 tumbuhan dan 2 burung endemik di pantai ini yang menjadi bahan observasi peneliti dunia.
Tak ayal fernando de Noronha dianggap sebagai tempat terbaik di dunia untuk menyelam.
Anda bisa menikmati kedalaman laut dengan tingkat kesulitan yang berbeda.
Dari 8 meter hingga 63 meter sampai kedalaman bagi penyelam bersertifikat.
Disini juga ditawarkan lansekap luar biasa indah untuk berselancar, yaitu Laje Cacimba dan Concecio.
Kalau Anda berminat mengunjungi Fernando, datanglah antara bulan Maret sampai November, hangatnya air laut pas untuk menyelam.
Lain halnya jika Anda ingin berselancar, disarankan Anda datang antara bulan Desember hingga februari.
Rasakan angin akan menuntun Anda meniti ombak yang berpacu dengan jantung Anda.







Selasa, 04 September 2012

Bank Sentral

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

            Usaha keuangan dilaksanakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang keuangan atau yang sering kita sebut dengan lembaga keuangan. Kegiatan utama lembaga keuangan adalah membiayai permodalan suatu bidang usaha di samping usaha lian seperti menampung uang yang sementara waktu belum digunakan oleh pemeliknya. Selain itu, kegiatan lainnya lembaga keuangan tidak terlepas dari jasa keuangan.
            Secara umum yang dimaksud  dengan lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, mengumpun dana, menyalurkan dan atau kedua-duanya. Artinya kegiatan yang dilakukan olehb lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan, apakah kegiatannya hanya mengimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.
            Dalam prakteknya lembaga keuangan digolongkan ke dalam dua golongan besar yaitu: Pertama lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan lainnya. Salah satu contoh lembaga keuangan bank adalah adanya Bank Sentral.
            Bank sentral merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu bangsa, terutama di bidang moneter, keuangan, dan perbankan. Sehingga oleh karena itu bank sentral menjalankan tugasnya berdasarkan garis-garis pokok kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
            Bank sentral dibentuk dengan tujuan sosial ekonomi tertentu yang menyangkut kepentingan nasional atau kesejahteraan umum, sepert stabilitas harga dan perkembangan ekonomi, dan di sisi lain, dalam suatu sistem perbankan, ketiadaan koordinator dan regulator yang tidak berpihak, akan mengakibatkan bank-bank tidak dapat melaksanakan operasinya secara efisien.
            Oleh karena itu, bank sentral dapat melaksanakan kepengawasan terhadap kebijaksanaan moneter oleh bank-bank dan untuk mengawasi serta memimpin seluruh sistem perbankan.
            Peran Bank Sentral akan tercermin dari tugas utama yang diembannya, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan mengawasi bank, serta menjaga kelancaran sistem pembayaran.
            Peran yang sangat mendasar adalah mencetak dan mengedarkan uang. Bank sentral merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yng sah di suatu negara.
            Di Indonesia, peranan Bank Sentral ini diserahkan kepeda Bank Indonesia. Undang-undang yang mengatur tentang Bank Sentral adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 1968.
            Dari uraian-uraian di atas, sehingga kami membuat makalah kami dengan judul ” Bank Sentral”

1.2    Rumusan Masalah
            Dari latar belakang yang telah kami kemukakan sebelumnya, di ambilah suatu rumusan masalah dari latar belakang tersebut. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana sejarah berdirinya Bank Sentral di Indonesia?
2.      Apa tugas-tugas dan Tujuan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral?
3.      Bagaimana peranan Bank Indonesia dalam stabilitas keuangan?
4.      Bagaimana hubungan Bank Sentral dengan Pemerintah dan lembaga keuangan lainnya.
5.      Bagaimana Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dalam menjalin hubungan di dunia internasional?
6.      Bagaimana status Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia?
1.3    Tujuan
            Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui sejarah berdirinya Bank Sentral di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui tugas dan tujuan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
3.      Mengetahui hubungan bank sentral dengan pemerintah dan lembaga keuangan lainnya.
4.      Mengetahui hubungan bank sentral  dalam menjalin hubungan internasional
5.      Mengetahui status Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia.

BAB  II
PEMBAHASAN

2.1    Sejarah Berdirinya Bank Sentral di Indonesia
            Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut.
            Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
            Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.
            Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan.
            Pada praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Dimana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.
            Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekenomiannya di negara tersebut.
            Di Indonesia sendiri Pada tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

            Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
            Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
            Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
            Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

2.2    Tujuan dan Tugas-tugas  Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
           
2.2.1        Tujuan

            UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara tegas memberikan landasan bagi independensi Bank Indonesia dalam mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah dengan menggunakan instrumen kebijakan. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang diukur berdasarkan perkembangan laju inflasi, serta terhadap perkembangan mata uang asing yang diukur berdasarkan pada perkembangan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang negara lain.
            Sebagaimana dinegara lain, pengendalian inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Indonesia dengan beberapa pertimbangan. Pertama, bukti empiris bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi dan tidak dapat mempengaruhi variabel riil seperti pertumbuhan ekonomi atau tingkat pengangguran. Kebijkan moneter hanya dapat mempengaruhi variabel riil dalam jangka pendek. Kedua, pencapaian inflasi yang rendah merupakan persyaratan bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan karena perekonomian tidak dipacu untuk tumbuh melebihi kapasitasnya. Ketiga, dengan ditetapkan inflasi sebagai sasaran tunggal, sasaran etrsebut akan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan moneter.
            Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia lebih transparan dan mudah diukur. Penetapan tujuan tunggal di atas menjadikan sasaran dan batas tanggung jawsabBank Indonesia semakin jelas dan terfokus.

2.2.2        Tugas-Tugas
           
            Dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan, Menurut UU No.23 Tahun 1999, tugas-tugas Bank Indonesia selaku Bank Sentral adalah sebagai berikut:

a.      Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
            Bank Indonesia diberi kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi serta melakukan pengendalian jumlah uang beredar dengan menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter.
            Kebijakan moneter yang ditempuh oleh otoritas moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter mempunyai peranan yang sangat strategis, seperti stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja, serta pengendalian devisa.
            Dalam melakukan pengendalian moneter, bank sentral dapat menggunakan instrumen langsung seperti: melakukan operasi pasar terbuka,
- melakukan Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan

b.      Mengatur dan Menjaga Sistem Pembayaran
            Sistem pembayaran yang lancar dan aman merupakan salah satu prasyarat dalam keberhasilan pencapaian tujuan kebijakan moneter. Sehubungan dengan hal tersebut Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran melalui sistem kewenangan dalam:
1.      Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2.      Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan     laporan tentang kegiatannya
3.      Menetapkan penggunaan alat pembayaran

c.       Mengatur dan Mengawasi Bank
            Tugas mengatur dan mengawasi bank merupakan salah satu tugas yang penting, khususnya dalam rangka menciptakan sistem perbankan yang ehat yang pada akhirnya dapat mendorong efektivitas kebijakan moneter.
            Agar pelaksanaan pengawasan peraturan perbankan dapat berjalan efektif, tugas berikutnya dirinci antara lain:
§  Melakukan prinsip kehatia-hatian.
§  Menyehatkan kegiatan operasional di bidang finansial perbankan melalui program-program penyehatan perbankan.
§  Menetapkan sistem pengawasan bank.
§  Meningkatkan mutu pengelolan bank.

2.3    Peranan Bank Indonesia Dalam Stabilitas Keuangan
            Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.         Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
            Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
            Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
            Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
            Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
            Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat.
            Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
            Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
            Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

2.4       Hubungan Bank Sentral dengan Pemerintah dan Lembaga Keuangan Lainnya
           
2.4.1        Hubungan Bank Indonesia dengan Pemerintah
            Dalam rangka koordinasi kegiatan moneter dan kegiatan fiskal, Bank Indonesia selaku otoritas moneter perlu menjamin kerja sama dengan pemerintah selaku otoritas. Secara umum hubungan yang terjalin antara Bank Indonesia dengan pemerintah sebagai berikut:
§  Bank Indonesia ditunjuk sebagai pemegang kas pemerintah.
§  Bank Menyelenggarakan pemindahan uang untuk pemerintah di antara kantor-kantornya diseluruh wilayah Republik Indonesia.
§  Bank Membantu pemerintah dalam penempatan surat-surat huutang negara, penatausahaan serta pembayaran kupon dan pelunasannya. Dalam melaksanakan ketentuan ini bank tidak memperhitungkan biaya-biaya.
§  Pemerintah wajib meminta pendapat dan atau mengundang Bank Indonesia dalam sidang kabinet yang membahas masalah yang berkaitan dengan tugas Bank Indonesia yaitu masalah ekonomi.
§  Bank memberikan kepada pemerintah kredit dalam rekening koran untuk memperkuat kas negara menurut keperluan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.
§  Kredit tersebut diberikan atas tanggungan yang cukup dalm kertas perbendaharaan negara yang pengeluaran dan penggadaiannya dizinkan berdasarkan undang-undang.
§  Bank membantu penempatan surat-surat hutang negara untuk membiyai APBN yang pengeluarannya diatur berdasarkan undang-undang dan Bank dapat membeli sendiri surat-surat hutang tersebut.

2.4.2        Hubungan Bank Indonesia dengan Lembaga Keuangan Lainnya

            Hubungan yang terjalin Bank Indonesia dengan Lembaga Keuangan lainnya adalah Bank Indonesia menyalurkan dana kepada lembaga keuangan lain (bank komersial/bank umum) agar dana tersebut dapat digunakan pada masyarakat untuk tujuan usaha pembangunan yang produktif dan berencana.

2.5          Hubungan Bank Indonesia dalam Dunia Internasional

            Bank Indonesia juga menjalin hubungan kerja dengan lembaga-lembaga internasional, hal ini diperlukan untuk menunjang kelancaran tugas Bank Indonesia maupun pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi, moneter dan perbankan.
            Hubungan kerja sama yang dijalin oleh Bank Indonesia, terdiri dari:
§  Kerja sama yang dilakukan atas nama bank entral sendiri dalam rangka menjalankan tugasnya seperti keanggotaan bank sentral di South East Asia Central Bank (SEABC).
§  Kerja sama dan atas nama negara seperti keanggotaan suatu negara di lembaga internasional sepert International Monetary Fund (IMF).
            Sebagaimana bank sentral lainnya, Bank Indonesia juga menjalin kerja sama internasional yang meliputi bidang:
§  Investasi bersama untuk kestabilan pasar valuta asing.
§  Penyelesaian transaksi lintas negara.
§  Hubungan koresponden.
§  Tukar-menukar informasi mengenai masalah yang terkait dengan tugas bank sentral.
§  Pelatihan/penelitian dibidang moneter dan sistem pembayaran.

2.6  Status Bank Indonesia

            Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
            Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

2.7     Dewan Gubernur Bank Indonesia

            Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.

               Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur

            Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

            Pengambilan Keputusan

Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.

BAB  III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
            Dari uraian-uraian yang telah dijelaskan sebelumnya, dapat ambil kesimpulan dari makalah kami. Kesimpulannya sebagai berikut:
§  Bank sentral merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu bangsa, terutama di bidang moneter, keuangan, dan perbankan. Sehingga oleh karena itu bank sentral menjalankan tugasnya berdasarkan garis-garis pokok kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
§  Tujuan Bank Indonesia yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah dengan menggunakan instrumen kebijakan.
§  Tugas Bank Indonesia yaitu: Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter, Mengatur dan Menjaga Sistem Pembayaran, Mengatur dan Mengawasi Bank
§  Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
§  Dalam rangka koordinasi kegiatan moneter dan kegiatan fiskal, Bank Indonesia selaku otoritas moneter perlu menjamin kerja sama dengan pemerintah selaku otoritas.
§  Hubungan yang terjalin Bank Indonesia dengan Lembaga Keuangan lainnya adalah Bank Indonesia menyalurkan dana kepada lembaga keuangan lain.
§  Bank Indonesia juga menjalin hubungan kerja dengan lembaga-lembaga internasional, hal ini diperlukan untuk menunjang kelancaran tugas Bank Indonesia maupun pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi, moneter dan perbankan.
§  Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur.

3.2    Saran
            Saran yang dapat kami berikan adalah, agar kinerja Bank Indonesia lebih maksimal untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang maju di Indonesia.